Daerah

Quick Qount vs Real Count

×

Quick Qount vs Real Count

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemilu serentak Pileg dan Pilpres 2019 telah diselenggarakan di berbagai wilayah. Pesta demokrasi ini dimeriahkan dengan beragam prediksi yang dilakukan oleh banyak lembaga survei, melalui perhitungan cepat atau Quick Count hasil perolehan suara pemilu.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024 di Garut

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyebutkan ada sekitar 33 lembaga survei yang saat ini terverifikasi terdaftar di KPU, serta dapat turut melakukan Quick Count perolehan suara.

Namun demikian Quick Count bukanlah keputusan final dalam gelaran pemilu. Segalanya tetap menjadi kewenangan penyelenggara pemilu/KPU dengan Real Count.

Baca Juga:  Demi Airlangga Hartarto Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ogah Ambil Peluang Cawapres?

Kemungkinan perbedaan hasil perolehan suara tidak hanya antara KPU dan lembaga survei, antar lembaga surveipun cenderung berbeda. Adanya perbedaan dalam hasil perhitungan antara lembaga survei, kiranya tidak memicu konflik. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menjaga suasana tetap kondusif pasca pemilu, dan menunggu keputusan akhir secara resmi yang akan dikeluarkan KPU, dengan membutuhkan waktu yang tidak relatif cepat dan penuh kehati-hatian. (Dod)

Baca Juga:  Kawal Arus Mudik Dan Balik, Orari Ikut Siaga Di 6 Pos Tasikmalaya

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan