Daerah

Quick Qount vs Real Count

×

Quick Qount vs Real Count

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemilu serentak Pileg dan Pilpres 2019 telah diselenggarakan di berbagai wilayah. Pesta demokrasi ini dimeriahkan dengan beragam prediksi yang dilakukan oleh banyak lembaga survei, melalui perhitungan cepat atau Quick Count hasil perolehan suara pemilu.

Baca Juga:  Cerita Jenazah Covid-19 Tertukar di RSUD Kota Bogor, Begini Tanggapan Bima Arya

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyebutkan ada sekitar 33 lembaga survei yang saat ini terverifikasi terdaftar di KPU, serta dapat turut melakukan Quick Count perolehan suara.

Namun demikian Quick Count bukanlah keputusan final dalam gelaran pemilu. Segalanya tetap menjadi kewenangan penyelenggara pemilu/KPU dengan Real Count.

Baca Juga:  Gegara Ini, Air sungai di Purwakarta berubah jadi Hitam.

Kemungkinan perbedaan hasil perolehan suara tidak hanya antara KPU dan lembaga survei, antar lembaga surveipun cenderung berbeda. Adanya perbedaan dalam hasil perhitungan antara lembaga survei, kiranya tidak memicu konflik. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menjaga suasana tetap kondusif pasca pemilu, dan menunggu keputusan akhir secara resmi yang akan dikeluarkan KPU, dengan membutuhkan waktu yang tidak relatif cepat dan penuh kehati-hatian. (Dod)

Baca Juga:  Dua Kampung di Cianjur Keluhkan Bau Menyengat Yang Bersumber dari IPAL

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan