“Perpindahan ASN sekarang dimungkinkan, tapi tetap ada prosedurnya. Talent scouting itu dijalankan dengan persetujuan KemenPAN-RB dan pertimbangan teknis dari BKN,” kata Dedi saat dihubungi, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, proses mutasi berbasis talent scouting tidak berlangsung serampangan.
ASN yang dipindahkan harus melalui seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, tes psikologi, hingga wawancara dengan atasan langsung.
“Tahapan itu semua dilaporkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.