Daerah

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

×

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Konflik agraria kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kriminalisasi akibat perselisihan dengan perusahaan pengelola eks HGU perkebunan Bantargadung.

Tindakan represif ini memantik respon keras dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar).

Baca Juga:  Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi Sasar Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Melansir Sukabumi Update, Minggu (24/11/2024), Koordinator Gema Petani Jabar, Moch Davit, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Longsor dan Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Sukabumi, Ratusan Orang Terdampak

Gema Petani Jabar akan berkonsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya serta akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang dikriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Denai, Remaja Putri Asal Medan Ditemukan Tidak Bernyawa

Konflik agraria di Kabupaten Sukabumi ini bermula dari tindakan perusahaan eks HGU perkebunan Bantargadung yang menutup akses jalan bagi para petani penggarap tanah tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23