Daerah

Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

×

Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

Sebarkan artikel ini
Reklame Ilegal di Kota Bandung
Penertiban reklame ilegal di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Punya Waktu 3 Bulan, Dodi Sukmayana Fokus Benahi Pondasi dan Soliditas di Sekretariat DPRD Jabar

“Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,” kata Ema dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/5/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Keluarkan Alarm Bahaya, Siaga Satu Bencana Alam!

Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.

Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.

Baca Juga:  Ini Sikap Pengamanan Aset Kebun Binatang Bandung, Ema Sumarna Bakal Buka Ruang Komunikasi?

“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2