Daerah

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya

×

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ratusan ribu batang rokok ilegal di Kecamatan Sukaratu, Padakembang, Singaparna, dan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diamankan petugas gabungan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Neni Nuraeni mengatakan bahwa pengamanan rokok ilegal tersebut dilakukan dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

Baca Juga:  DPRD Segera Terbitkan Rekomendasi Dukungan Kota Bandung, Tuan Rumah Multievent Porprov ke-XV 2026

Dia menyebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal setelah mendapatkan informasi dari anggotanya di lapangan.

“Kita mendapatkan sebanyak 127.426 batang rokok ilegal. Sedangkan yang paling banyak itu kita temukan di sebuah gudang penyimpanan di Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu dan Padakembang,” kata Neni dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:  Granat Nanas Buatan Amerika di Tasikmalaya Diledakan Brimob Polda Jabar

Bahkan, lanjut dia, anggotanya mendapati peredarannya di empat kecamatan di Tasikmalaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2