Daerah

Rawan Penggelapan, Inspektorat Cianjur Tingkatkan Pengawasan Dana PIP

×

Rawan Penggelapan, Inspektorat Cianjur Tingkatkan Pengawasan Dana PIP

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Cianjur
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur meningkatkan pengawasan di setiap sekolah yang mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Irda Cianjur Edan Hamdani mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang dilakukan dua pejabat di SDN Neglasari, Kecamatan Sukanagara.

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Cianjur Padat Malam Hari

Dia menyebut, kedua pejabat di SDN Neglasari terancam sanksi penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN) akibat kasus dugaan penggelapan dana PIP di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Herman Suherman Klaim Telah Bangun Jalan di Cianjur Sepanjang 770 Km Selama Tiga Tahun

Menurut Edan, pengawasan akan lebih ditingkatkan karena hasil penelusuran dan pemanggilan pihak sekolah, ada dua orang yang bertanggung jawab dalam penggelapan dana PIP di SD Neglasari kepala sekolah dan bendahara sekolah.

Baca Juga:  Dinilai Tak Becus Tangani Korban Gempa Cianjur, AMCM Minta Herman Suherman Mundur

“Sehingga pihaknya merekomendasi sanksi dari sedang sampai berat, bukan hanya sekedar sanksi ringan berupa teguran, sebagai upaya mencegah hal serupa dilakukan pejabat di lingkungan pendidikan,” kata Edan di Cianjur, Sabtu (13/7/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23