“Kegiatan ini akan lebih digencarkan selama bulan puasa, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa diganggu berbagai penyakit masyarakat,” katanya.
Setelah diamankan dan dilakukan pendataan, seluruh perempuan tersebut diserahkan ke Pusat Pelayanan Sosial (PPS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pembinaan.
“Para PSK yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama tiga bulan dengan harapan dapat menjadi bekal membuka usaha agar mereka tidak kembali turun ke jalan,” ujar Djoko.
Selain pelatihan keterampilan, para peserta pembinaan juga mendapatkan pendampingan kerohanian sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial.
“Selama di panti mereka juga diberikan pembinaan kerohanian agar kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi menjalani praktik prostitusi,” katanya.





