Jelang Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota Sita Ratusan Tuak Ilegal

Barang bukti ratusan liter tuak yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS I TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan liter tuak ilegal yang dijual seorang lelaki berinisial DS (50) di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:  Pelaku Usaha Diminta Tingkatkan Produksi Guna Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Ketua Tim 1 Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Faisal mengatakan penyitaan 150 liter tuak tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan Ramadan.

Baca Juga:  Sinergitas Lembaga Terkait, Sukseskan Kunjungan RI 1 Di Purwakarta

“Ini untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari peredaran miras,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Ia menyebutkan, Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah gencarkan melakukan Operasi Pekat guna menjamin kondusifitas jelang Ramadan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-15 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Ya kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan jelang Bulan Suci Ramadhan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas,” tegasnya.