“Kami ingin memberikan efek jera. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, kita lebih leluasa menerapkan langkah tegas namun tetap mendidik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha menyampaikan bahwa razia dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis seperti pusat kota dan kafe yang biasa dijadikan tempat nongkrong pelajar.
“Tidak ada yang kedapatan membawa miras, narkoba, atau senjata tajam. Namun tetap kita berikan pembinaan agar ke depan tidak mengulangi,” ujar Yudistira.
Pihak kepolisian memastikan kegiatan ini akan terus berlangsung setiap malam. Sasaran utamanya adalah premanisme dan pelajar usia sekolah yang beraktivitas malam hari, demi menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung perkembangan anak-anak di masa belajar.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan pelajar tidak lagi berkeliaran di luar rumah saat malam hari. Polisi juga mengimbau orang tua untuk turut serta mengawasi anak-anaknya, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membentuk generasi muda yang lebih baik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News