Daerah

Sebanyak 26 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Karawang

×

Sebanyak 26 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Karawang

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi Razia Kos. (Foto: Liputan6).

“Melalui kegiatan ini kami berkomitmen meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan daerah agar kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Subang Ikuti Prosesi Ruwatan Laut

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rumah kos di wilayah Karawang tidak hanya menyediakan sewa bulanan, tetapi juga menawarkan penyewaan kamar secara harian hingga per jam.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Waspadai Banyaknya Penipuan Lowongan Kerja, Begini Macam Modusnya

Model penyewaan tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami istri untuk menginap bersama di dalam kamar kos. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3