Daerah

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

×

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menyita 637 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan kantong miras oplosan dalam razia yang digelar selama sepekan. Operasi ini menyasar kios-kios berkedok depot jamu serta sejumlah titik rawan peredaran miras dan aktivitas remaja di malam hari.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan jajaran Polsek dari wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur. Patroli intensif dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat, termasuk mencegah aktivitas pelajar di atas pukul 21.00 WIB yang dinilai rawan.

Baca Juga:  Melihat Ambisius Gerindra-PKB yang Ingin Raup Suara NU di Jabar

“Berbagai upaya antisipasi dilakukan dengan menggelar razia dan operasi secara acak, terutama pada akhir pekan, guna menciptakan situasi aman dan terkendali di Cianjur,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga:  Ribuan Liquid Vape dan Rokok ILegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta

Razia digelar menyeluruh, mulai dari kawasan perkotaan hingga jalur luar kota seperti Jalan Raya Bandung-Cianjur, jalan lintas selatan, hingga kawasan Cipanas dan Pacet. Petugas menyisir kios-kios yang diduga menjual miras secara ilegal, termasuk yang menyamar sebagai depot jamu.

Baca Juga:  Puskesmas di Kota Depok Buka 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Selain menyita ratusan liter miras, petugas juga mengamankan tiga orang penjual untuk proses lebih lanjut. Tak hanya itu, sebanyak 56 pelajar yang kedapatan berkeliaran di malam hari turut diamankan. Mereka didata dan dipulangkan setelah dijemput oleh orang tuanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2