Daerah

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

×

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kekerasan jalanan dan penyalahgunaan miras di kalangan remaja,” tambah Herman.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik peredaran miras kini semakin variatif, termasuk melalui pesanan online yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Soal Gerakan Ketahanan Pangan Idul Fitri, Arief Prasetyo Beberkan Hal Ini

Polres Cianjur pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat, kata Herman, sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga:  Nah Loh! Anak Muda Cenderung Lebih Tak Patuhi Prokes, Ini Kata Satgas

“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan peredaran miras, obat terlarang, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan langsung kami tindak,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis di Cianjur Terancam Hukuman Mati!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2