Daerah

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

×

Polres Cianjur Gerebek Kios Berkedok Depot Jamu, 637 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kekerasan jalanan dan penyalahgunaan miras di kalangan remaja,” tambah Herman.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik peredaran miras kini semakin variatif, termasuk melalui pesanan online yang sengaja dibuat untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Driver Ojol Berteduh Justru Tertimpa Papan Reklame Hingga Tewas

Polres Cianjur pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dari masyarakat, kata Herman, sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga:  Gerombolan Bermotor di Cianjur Bakal Ditembak di Tempat Jika Buat Resah Masyarakat

“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan peredaran miras, obat terlarang, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Setiap laporan akan langsung kami tindak,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Agen Wanita Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2