Daerah

Cegah Euforia Persib Disusupi Aksi Mabuk, Polres Purwakarta Sita 452 Botol Miras dan 91 Bungkus Ciu

×

Cegah Euforia Persib Disusupi Aksi Mabuk, Polres Purwakarta Sita 452 Botol Miras dan 91 Bungkus Ciu

Sebarkan artikel ini
Miras
Razia miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya reaksi terhadap perayaan Persib, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan rasa aman. Miras ilegal kerap menjadi pemicu kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Edukasi Ibu-ibu PKK Soal Bahaya Narkotika di Kampung Bebas Narkoba Sukatani

Polres Purwakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tegas Lilik.

AKBP Lilik menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga kamtibmas tetap kondusif, khususnya saat momen yang berpotensi memicu keramaian.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi Tangkap Pelaku 33 Penyalahgunan Narkoba di Bogor
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3