JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta melalui Satres Narkoba dan Sat Samapta menggelar razia dan pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin petang, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi, serta melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Sat Samapta, dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Razia difokuskan pada pencegahan peredaran narkoba, sekaligus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tempat-tempat hiburan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung dan tes urine terhadap 27 orang dari dua lokasi yang dirazia. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengunjung maupun karyawan yang positif menggunakan narkotika.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia ini digelar di tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba untuk meminimalisir penyebaran di wilayah hukum kami,” jelas AKP Yudi, Selasa (27/5/2025).