Daerah

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Purwakarta Tes Urine 27 Orang dan Sita 391 Botol Miras

×

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Purwakarta Tes Urine 27 Orang dan Sita 391 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Razia Hiburan Malam
Kegiatan Razia yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

Tak hanya menyasar narkoba, tim gabungan juga melakukan razia ke sejumlah kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita total 391 botol miras berbagai merek dan jenis.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Periksa Saksi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Begini Kronologinya

“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari dua lokasi yang berbeda dalam razia tersebut,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Sebelum Bekerja, ASN Purwakarta Diwajibkan Ikuti Tadarus Alquran

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” tegasnya.

Baca Juga:  Peracik Miras Oplosan di Purwakarta Terancam 15 Tahun Penjara

Yudi memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Purwakarta. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2