Tak hanya menyasar narkoba, tim gabungan juga melakukan razia ke sejumlah kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita total 391 botol miras berbagai merek dan jenis.
“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari dua lokasi yang berbeda dalam razia tersebut,” ungkap Yudi.
Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” tegasnya.
Yudi memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Purwakarta. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News