Daerah

Polres Cirebon Kota Amankan 24 Preman dan Juru Parkir Ilegal di Terminal Harjamukti

×

Polres Cirebon Kota Amankan 24 Preman dan Juru Parkir Ilegal di Terminal Harjamukti

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan sebanyak 24 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (23/5/2025) sore.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa terminal tersebut kerap menjadi lokasi rawan praktik pemerasan dan pungutan liar, yang dilakukan oleh preman serta juru parkir ilegal.

Baca Juga:  Pelayanan Publik di Polres Purwakarta Ditinjau Ombudsman RI, Ini Hasilnya

“Sore tadi kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar. Sebanyak 24 orang berhasil kami amankan,” kata Eko di Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Sempat Hilang Dicuri, Patung Dewa Berusia 200 Tahun Dikembalikan ke Wihara Dewi Welas Asih

Dalam razia yang melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta, satu orang ditangkap karena mengonsumsi tramadol tanpa izin, sementara satu lainnya tertangkap tangan memalsukan tiket angkutan umum di dalam terminal.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Dalami Informasi Terkait Menyeruaknya Grup Gay Singaparna Baru

“Pelaku pemalsuan tiket kami temukan langsung saat sedang beraksi. Kasus ini langsung kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2