JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan sebanyak 24 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (23/5/2025) sore.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa terminal tersebut kerap menjadi lokasi rawan praktik pemerasan dan pungutan liar, yang dilakukan oleh preman serta juru parkir ilegal.
“Sore tadi kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar. Sebanyak 24 orang berhasil kami amankan,” kata Eko di Mapolres Cirebon Kota.
Dalam razia yang melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta, satu orang ditangkap karena mengonsumsi tramadol tanpa izin, sementara satu lainnya tertangkap tangan memalsukan tiket angkutan umum di dalam terminal.
“Pelaku pemalsuan tiket kami temukan langsung saat sedang beraksi. Kasus ini langsung kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.