Seluruh terduga pelaku yang terjaring razia dibawa menggunakan truk Dalmas ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, terutama yang melibatkan ancaman, kekerasan, maupun pemerasan terhadap masyarakat.
“Untuk pelaku yang terlibat obat-obatan dan pemalsuan, kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polres Cirebon Kota telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipreman, guna memperkuat pengawasan dan penindakan praktik serupa di wilayah hukum mereka.
“Kami imbau masyarakat jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan dan setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News