Daerah

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita oleh Eks Polisi, Ini Hasilnya

×

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita oleh Eks Polisi, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

“Dari adegan yang diperagakan, kami sudah mendapatkan gambaran jelas mengenai kronologi kasus,” tegasnya.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang sebelumnya menjelaskan kasus ini terungkap setelah penghuni kos mencium bau menyengat dan melihat asap dari kamar korban. Saat pintu dibuka, korban ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka bakar.

Baca Juga:  Pilkada Subang Resmi Diikuti Tiga Paslon

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada AMS, kekasih korban sekaligus pelaku utama. Usai kejadian, AMS sempat kabur ke luar daerah hingga akhirnya ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus 2025.

Baca Juga:  Terungkap! Motif Dendam dan Uang di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, dua buku tabungan, dua sepeda motor, rekaman CCTV, serta barang milik korban yang terbakar di kamar kos.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat dalam Politik Pilkada 2024, Begini Isinya

AMS diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 14 Agustus 2025, sehingga statusnya bukan lagi anggota Polri.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3