Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, menyebutkan bahwa luas area tanah bergerak telah berkembang dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Oleh karena itu, seluruh warga harus direlokasi.
“Sementara sudah final. Jadi dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Harus direlokasi sepenuhnya,” katanya.
Saat ini, mayoritas warga terdampak mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat. Namun, kebutuhan dasar pengungsi tetap terpenuhi melalui koordinasi antara BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan relokasi dapat dilakukan secara mandiri asalkan lokasi baru dinyatakan aman oleh PVMBG.