Daerah

Pemerintah Putuskan Relokasi Korban Longsor Purwakarta, Hunian Tetap dan Jalan Akan Dibangun

×

Pemerintah Putuskan Relokasi Korban Longsor Purwakarta, Hunian Tetap dan Jalan Akan Dibangun

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Tanah
Ilustrasi pergerakan tanah. (Foto: Dok. JabarNews).

Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, menyebutkan bahwa luas area tanah bergerak telah berkembang dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Oleh karena itu, seluruh warga harus direlokasi.

Baca Juga:  Seto Mulyadi Apresiasi Program Bela Negara Jabar: Langkah Gemilang untuk Salurkan Potensi Anak

“Sementara sudah final. Jadi dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Harus direlokasi sepenuhnya,” katanya.

Saat ini, mayoritas warga terdampak mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat. Namun, kebutuhan dasar pengungsi tetap terpenuhi melalui koordinasi antara BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Nelayan yang Hilang di Perairan Rancabuaya Garut Ditemukan, Begini Kondisinya

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan relokasi dapat dilakukan secara mandiri asalkan lokasi baru dinyatakan aman oleh PVMBG.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3