“Kami menargetkan dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rutilahu di Jawa Barat. Tahun ini, seluruh rumah warga akan kami pastikan teraliri listrik,” tegas KDM.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas lahan untuk mencegah penggusuran dan melindungi masyarakat miskin dari praktik jual-beli atau penggadaian rumah bersertifikat.
Selama proses renovasi, Pemdaprov Jabar memberikan bantuan uang kontrakan sebesar Rp3 juta per keluarga untuk tiga bulan. Dana tersebut bahkan bisa langsung dibayarkan ke pemilik kontrakan untuk menghindari penyalahgunaan.
“Mulai hari ini kami salurkan bantuan Rp3 juta per keluarga. Bahkan bisa kami bayarkan langsung ke pemilik kontrakan,” jelasnya.
Setelah Bandung, program akan dilanjutkan ke Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dua wilayah dengan angka kemiskinan relatif tinggi.





