Daerah

Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Kapasitas Jembatan Gantung Taman Albar Kota Depok

×

Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Kapasitas Jembatan Gantung Taman Albar Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Jembatan Gantung Alun-alun Albar Kota Depok (1)
Jembatan Gantung Alun-alun Albar Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOKJembatan gantung yang menghubungkan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) resmi dibuka untuk umum mulai 17 Oktober 2024.

Peresmian jembatan gantung tersebut ditandai dengan kegiatan pengajian bersama masyarakat, tokoh agama, serta aparatur Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Program Rutilahu, Ini Syarat dan Kriterianya

“Mulai hari ini, jembatan Taman Albar sudah bisa digunakan. Kami memulai dengan pembacaan doa bersama agar fasilitas ini memberi manfaat dan keberkahan,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma Cahyadi.

Baca Juga:  Pesta Rakyat di Cianjur, Erwan Setiawan: UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Indra menjelaskan, jembatan gantung ini memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter. Meskipun jembatan tersebut mampu menampung hingga 150 orang, pihak DLHK membatasi pengguna maksimal 40 orang sekaligus.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Pastikan Tangani Dampak Proyek Tol Cisumdawu

Pembatasan ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan betujuan untuk menjaga keamanan dan memperpanjang usia jembatan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2