“Dengan adanya pengurangan TKD, jujur ini menjadi tantangan dalam perencanaan revitalisasi sekolah maupun kebutuhan sarana prasarana lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Bandung menegaskan program revitalisasi tidak akan dihentikan. Pemerintah daerah akan mengombinasikan pembiayaan dari APBD dengan dukungan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar target penyelesaian dalam lima tahun tetap tercapai.
Pengurangan anggaran ini juga berdampak pada dokumen perencanaan daerah. Dadang menyebut Pemkab Bandung akan melakukan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena program revitalisasi sekolah sudah masuk dalam dokumen tersebut.
“Maka nanti kita akan penyesuaian RPJMD. Dengan adanya pengurangan ini otomatis mengganggu perencanaan,” katanya.
Saat ini, Kabupaten Bandung memiliki 1.258 Sekolah Dasar. Pemkab menargetkan seluruh sekolah tersebut dapat direvitalisasi secara bertahap, dengan prioritas pada bangunan yang kondisinya paling mendesak dan berisiko terhadap keselamatan kegiatan belajar mengajar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





