Pamer Mesin Pengolahan Sampah, Bupati Dadang Supriatna; Dua Tahun Lagi Bandung Tak Perlu TPA

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS │ BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengenalkan mesin pengeloaan sampah yang diberinama Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuce Recycle (TPS3R).

Dengan keberadaan TPS3R ini, Bupati Dadang Supriatna mengaku optimis dua tahun lagi Kabupaten Bandung tak perlu lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti yang saat ini banyak digunakan.

Baca Juga:  Indikator Makro Jabar Membaik, Laju Produk Domestik Regional Bruto Naik 8,77 Juta

“Saya optimis dua tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Bandung tidak perlu lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah,” ucap Bupati Dadang Supriatna.

Baca Juga:  DLH Jabar Targetkan Pengurangan 30 Persen Sampah pada Tahun 2025

Menurut Bupati Dadang Supriatna, ke depan desa-desa di Kabupaten Bandung sudah tidak perlu lagi TPA. Salah satunya seperti Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot.

Baca Juga:  Bersama Gubernur Jatim, Bupati Cellica Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif 2023

“Keberadaan mesin pengelolaan sampah, seperti TPS3R di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot yang kemarin telah diresmikan menjadi pertanda jika kita sudah tidak tergantung lagi pada keberadaan TPA,” tandasnya.