Daerah

Ribuan Botol Miras Ilegal Berhasil Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya

×

Ribuan Botol Miras Ilegal Berhasil Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya berhasil menyita ribuan botol miras ilegal. (Foto: Satpol PP Kota Tasikmalaya).
Satpol PP Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya berhasil menyita ribuan botol miras ilegal. (Foto: Satpol PP Kota Tasikmalaya).

Terkait pemilik minuman keras, Budhi menyebutkan, belum diamankan karena saat penggerebekan yang ada hanya kepala cabang, sedangkan pemiliknya berada di Bandung, meski begitu pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Remaja Pesta Miras, Sebuah Kafe di Kota Tasikmalaya Diberi Garis Polisi

Menurut Budhi, Satpol PP Kota Tasikmalaya akan memberikan peringatan sebagai langkah awal untuk melakukan pembinaan mematuhi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol yang tidak boleh dijual di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Gara-gara Laris Manis, Sebuah Angkot di Bogor Ketahuan Jualan Miras

“Langkah ke depannya sesuai dengan perda yang bersifat ‘ultimum remidium;, yaitu kita berikan peringatan sebagai bentuk pembinaan untuk mematuhi perda yang berlaku di Kota Tasikmalaya, khususnya Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol, apalagi mengingat Kota Tasikmalaya yang memiliki jargon sebagai kota santri,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Berkat Transformasi di Tubuh PLN, Darmawan Prasodjo Dinobatkan Jadi CEO Of The Year
Pages ( 3 of 3 ): 12 3