Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate, Ini Enam Tuntutan Buruh Untuk Ridwan Kamil

para buruh tergabung FSP TSK SPSI, saat unjuk rasa (Unras). (Foto: Mul/JabarNews).

4. Menolak Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

5. Menolak Revisi Undang-Undang Nomor : 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

6. Berikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan,THR dan hak-hak pekerja lainnya.***