
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melarang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar untuk tidak melakukan perjalanan Mudik menggunakan mobil dinas.
“Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik. Jangan ada lagi plat warna ungu, pura-pura hitam padahal merah. Dan nanti tolong laporkan (kalau ada plat merah), Nanti kita tindak,” pungkasnya. (Red)