Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov Jabar Dibiayai APBD

×

Dedi Mulyadi Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov Jabar Dibiayai APBD

Sebarkan artikel ini
KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

“Anggaran diperoleh secara tidak sah, melalui berbagai bantuan yang tidak sesuai prosedur. Ini menjadi penyebab utama terjadinya korupsi,” ujar KDM.

Kasus hukum ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh aset dan bangunan RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini menjadi milik Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Helmi Budiman Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Rusak di Garut Sebelum Lebaran

Putusan itu kemudian diperkuat oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi pemerintah provinsi.

Didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993, rumah sakit ini mulai beroperasi pada 12 November 1995. Sejak alih kepemilikan ke Pemprov Jabar, rumah sakit terus mengalami peningkatan layanan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al Ihsan, dan sejak 10 Juli 2009 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga:  Inilah Beberapa Desa dengan Nama Unik di Indonesia

Kini, rumah sakit tersebut telah resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih, dan tetap menjalankan fungsi sebagai pelayanan kesehatan publik milik Pemprov Jabar. (Red)

Baca Juga:  Kerugian Capai Rp300 Juta, Tujuh Ruko Di Cianjur Ludes Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2