Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Garut telah memberikan dana tambahan Rp 5 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk menjaga ketersediaan obat dan layanan pasien.
“Cash di RS tidak terjaga. Kita kasih dana tambahan Rp 5 miliar agar stok obat aman, dan sudah minta persetujuan provinsi supaya layanan tidak terganggu,” katanya.
Syakur menyebut kasus ini langka karena status BLUD seharusnya memungkinkan rumah sakit mengelola uang secara mandiri melalui pembayaran pasien umum, klaim BPJS, dan layanan lainnya.
“Dikiranya baik-baik saja. Saat Dirut lama selesai masa jabatan, Plt menemukan ada yang tidak sesuai,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News