JABARNEWS | CIREBON – Sebuah rumah kos di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, terungkap digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis. Pengungkapan ini dilakukan Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan penggerebekan dilakukan pada 14 Januari 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan awal berdasarkan informasi masyarakat.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penggerebekan,” kata Eko di Cirebon, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF (29) yang berada di dalam rumah kos saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan delapan paket tembakau sintetis dengan berat bruto total 20,11 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu botol cairan yang mengandung narkotika dengan berat 174,79 miligram, dua unit telepon seluler, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik tembakau sintetis.





