JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025) siang.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang KPK.