“Saya tidak dalam posisi untuk mengomentari kasus tersebut, karena itu bukan ranah saya. Namun, terkait banknya, karena Pemerintah Provinsi adalah pemegang saham, saya berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus ini, Dedi Mulyadi tetap memilih sikap serupa.
“Itu sepenuhnya kewenangan KPK, saya tidak bisa berkomentar,” katanya.
Meski sedang dalam sorotan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa operasional bank BUMD tersebut masih berjalan normal.