JABARNEWS | CIREBON – Manajemen Rumah Sakit Pertamina Cirebon memastikan pemutusan hubungan kerja terhadap DS, seorang perawat yang belakangan diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien disabilitas.
Namun demikian, pihak rumah sakit menegaskan keputusan pemecatan DS ini tidak berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang kini tengah diselidiki polisi.
Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswandi, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja DS telah dibuat jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik pada akhir April 2025.
“Pemutusan kontrak tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ramai. DS tidak diperpanjang kontraknya karena hasil evaluasi kinerja yang tidak memenuhi standar,” ujar Ruswandi saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).