Daerah

Rumah Sakit di Cirebon Berhentikan Perawat Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Pasien Anak Disabilitas

×

Rumah Sakit di Cirebon Berhentikan Perawat Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Pasien Anak Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pelecehan pasien
Ilustrasi kasus pelecehan pasien. (foto: net)

Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja DS sudah dilakukan sejak tiga bulan sebelum masa kontraknya berakhir.

Adapun pemberitahuan mengenai tidak diperpanjangnya masa kerja diberikan satu bulan sebelumnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  481 Orang diamankan dalam Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota.

“Jadi ini murni karena pertimbangan manajemen berdasarkan kinerja, bukan karena laporan polisi,” tegas Ruswandi.

DS diketahui mulai bekerja di RS Pertamina Cirebon saat lonjakan kasus Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Minta Puskesmas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Mudik
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3