Ia menambahkan, bantuan yang dimaksud bukan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melainkan melalui jalur program dari Kementerian PKP. Disperkim berharap proses pengajuan segera terealisasi, agar warga tidak terus-menerus menunggu tanpa kepastian.
“Saat ini mungkin sedang proses pembuatan proposal bantuan. Kita terus kawal agar bisa terealisasi,” jelas Muri.
Bentuk bantuan sendiri masih dalam pembahasan, apakah berupa dana tunai atau pembangunan ulang rumah. Namun Muri memastikan bahwa segala upaya sudah dilakukan agar warga terdampak segera mendapatkan perhatian dan solusi nyata.
“Intinya, pemerintah pusat dan daerah sudah satu suara. Ini bentuk kepedulian kepada warga terdampak yang masih menanti bantuan rumah pasca gempa,” pungkasnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





