“Kantor yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Purwakarta ini harus selalu terjaga, tidak boleh ada yang kotor dan terdapat hal-hal lain yang menggangu estetika tempat bekerja,” tegasnya.
Selain melakukan pembenahan lingkungan pemkab, Om Zein juga mengingatkan tentang perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan. Perubahan ini mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Di bulan Ramadhan ini ada perubahan jam kerja untuk ASN sesuai dengan arahan pak gubernur. Hari Senin sampai Kamis masuk pukul 06.30, pulang pukul 14.00 WIB, kalau hari Jumat masuk pukul 06.30, pulang pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Om Zein pun mengimbau agar para ASN memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama bulan puasa.
“Jadi setelah sahur dan salat Subuh langsung ke kantor, nggak tidur lagi. Kan nanti sorenya bisa buka puasa di rumah,” pungkasnya. (red)





