Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Kemudian, pelaku mengirimkan peta lokasi kepada pembeli. Modus ini masih menggunakan sistem tempel dan putus antara penjual serta pembeli,” tambah Yudi.

Baca Juga:  Mengenal Wisata Sejarah Gunung Kunci Sumedang

Barang bukti yang disita antara lain 24,37 gram tembakau sintetis, satu timbangan digital hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Baca Juga:  KNPI Trail Adventure 2022, Kolaborasi Polres Purwakarta dan Pemuda

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Yudi. (red)

Baca Juga:  Kurangi Dampak Pemanasan Global, Tosca dan Satpolairud Polres Purwakarta Tanam Seribu Pohon Mangrove

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3