Daerah

Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan ODGJ

×

Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan ODGJ

Sebarkan artikel ini
Satpam
Ilustrasi petugas satpam. (foto: net)

Keesokan harinya, kedua pihak dipanggil ke Polsek Baros untuk mediasi. Namun, proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena perbedaan pendapat mengenai nominal ganti rugi.

Baca Juga:  Hutan Kecamatan Nyalindung Kebakaran, Tim Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

“Awalnya pihak keluarga ODGJ minta ganti rugi Rp10 juta, padahal sebelumnya yang ditawarkan hanya Rp3 juta,” ujarnya.

“Warga keberatan. Akhirnya disepakati Rp5 juta, tapi saat hari pembayaran hanya saya yang datang,” tandasnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, 750 Honorer di Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK

Pasca kegagalan mediasi, pihak keluarga ODGJ melaporkan balik tiga orang, termasuk Apri dan pemilik rumah, atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

Baca Juga:  Rotasi 39 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Bidik Percepatan Layanan dan Upgrade RSUD Al-Mulk
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34