Daerah

Satpol PP Kota Bandung Amankan 17 Pelaku Asusila dan Sita 213 Botol Minuman Beralkohol Ilegal

×

Satpol PP Kota Bandung Amankan 17 Pelaku Asusila dan Sita 213 Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung
Satpol PP Kota Bandung Amankan 17 Pelaku Asusila dan Sita 213 Botol Minuman Beralkohol Ilegal. (Foto: Istimewa).

“Kami menerima aduan dari masyarakat yang terganggu karena beberapa tempat dijadikan lokasi aktivitas asusila,” kata Idris saat di lokasi operasi.

Selain penindakan terhadap praktik asusila, Satpol PP juga menyita 213 botol minuman beralkohol dari dua kios yang kembali beroperasi menjual minol tanpa izin meski sebelumnya telah disegel petugas. Kedua kios tersebut kemudian dilakukan penyegelan ulang.

Baca Juga:  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 21 Juni 2022

Para pelanggar yang diamankan dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada tanggal 28 Mei 2025 sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. (Red)

Baca Juga:  Sidang Tipiring di Kota Bandung: 38 Pelanggar Minol dan Asusila Kena Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2