Daerah

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

×

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

Sebarkan artikel ini
Obat Ilegal
Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Minol dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul. (Foto: Istimewa).

“Ini bagian dari operasi represif non yustisi Satpol PP. Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran perda, khususnya peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G,” ujarnya.

Baca Juga:  Ayu Ting Ting Tak Ambil Pusing Soal Artis Alay

Bagus mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran ditemukan di kios-kios pinggir jalan yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G tanpa izin resmi.

“Banyak pedagang menjual minuman beralkohol atau obat G tanpa izin. Maka kami terapkan ketentuan dalam Perda 9 Tahun 2019,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Lakukan Analisa dan Evaluasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada 55 Orang Saksi

Setelah operasi represif, seluruh pelanggar akan mengikuti proses yustisi.

“Hasil operasi hari ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring besok. Ini bagian dari upaya penegakan hukum agar ada efek jera,” jelasnya.

Baca Juga:  Ricuh di Acara Nikahan Garut, Pria Mabuk Tebas Warga Pakai Gergaji
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34