Satpol PP Cianjur juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar razia dan patroli gabungan selama Ramadhan guna memastikan tidak ada peredaran miras.
Djoko mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungan mereka.
“Jangan takut untuk melapor, kami akan segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang masih menjual miras, terutama saat bulan puasa,” ujarnya.
Selain itu, razia acak terhadap rumah makan dan warung nasi yang buka siang hari selama Ramadhan juga akan dilakukan.
“Rumah makan hanya boleh melayani pemesanan menjelang berbuka puasa. Jika melanggar, sanksi tegas akan diterapkan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News