“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Induk Cianjur. Jadi, pedagang yang siap pindah tinggal menempati tempat yang telah disediakan,” kata Djoko.
Ia menegaskan bahwa bagi pedagang yang tetap menolak pindah setelah batas waktu yang ditentukan, akan dilakukan eksekusi paksa. Pihaknya juga tidak akan mentoleransi tindakan anarkistis selama proses penertiban berlangsung.
“Kalau sampai ada yang bertindak anarkis, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Meski sejumlah pedagang menolak relokasi dengan alasan Pasar Induk Cianjur sepi pembeli, Djoko menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tersebut.
“Penolakan itu wajar, tapi pemerintah sudah menyediakan solusi. Lokasi Bomero Citywalk bukan peruntukan untuk berdagang. Penertiban ini dilakukan demi penataan ruang terbuka hijau untuk masyarakat banyak,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





