Setiawan Wangsaatmaja Sebut Kawasan dan Masjid Al Jabbar Dibuka 1 Ramadan 1444 Hijriah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang dan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah. Adapun 1 Ramadan tahun ini masih menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.

Baca Juga:  Warga Karawang Ada Info Loker Posisi Operator Produksi di PT JGemilang Jaya Berkarya, Gajinya Diatas 5 Juta

“Hal ini dilakukan agar saat Bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” kata Setiawan di Kota Bandung, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, EIGER Adventure Ajak Masyarakat Kembali Bersatu saat Momentum Ramadhan

Sebelumnya, Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023. Namun karena berbagai pertimbangan, pembukaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga:  Sering Diterpa Isu Negatif, Bank Emok Ternyata Berantas Rentenir

Setiawan mengatakan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.