Daerah

Satpol PP Jabar Pastikan 234 PKL di Subang Direlokasi ke Lahan Baru

×

Satpol PP Jabar Pastikan 234 PKL di Subang Direlokasi ke Lahan Baru

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 234 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ciater hingga Cagak, Kabupaten Subang, akan direlokasi ke lahan baru. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Jawa Barat, Gatot Sambas, menegaskan bahwa relokasi dilakukan secara humanis.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Penataan PKL Basemen Alun-alun Bandung Tuntas November Ini

“Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Jadi digeser, bukan digusur,” kata Gatot dalam keterangan yang diterima, Senin (25/8/2025).

Gatot menyebutkan, PTPN telah bersedia menyediakan lahan untuk menampung para pedagang tersebut. “Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana tunggu sementara bagi para PKL yang tidak bisa berjualan selama proses relokasi. Dana tersebut akan disalurkan langsung oleh Bupati Subang.

Baca Juga:  Hari Pertama Ngantor, Wagub Jabar Erwan Setiawan Pilih Naik Motor ke Gedung Sate

Menurut Gatot, proses relokasi dilakukan dengan prinsip “sukses tanpa ekses,” tanpa tindakan frontal. Sebelumnya, PTPN telah memberikan surat peringatan, termasuk SP3 pada bulan Juni, yang menegaskan bahwa para pedagang seharusnya sudah tidak beraktivitas di lokasi tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2