JABARNEWS | CIANJUR – Ada 4 aspek yang berkaitan dengan korupsi, dan dari aspek tersebut itu yakni history, filosopi, sosiologis dan aspek yuridis, dari beberapa aspek ini seiring berjalannya waktu.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan, saat peringatan ‘Anti Korupsi’ se-Dunia 2022 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022) kemarin.
Adapun tema peringatan hari anti korupsi saat ini mengambil tema yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.
“Nah! Lalu timbulah ada beberapa kesimpulan bahwa penggunaan anggaran untuk pembangunan di negara Indonesia ini tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Masih ujar Wakil Ketua KPK, karena adanya perbuatan,-perbuatan tercela yang merugikan rakyat. Maka itu pemerintah membuat peraturan perundang-undangan, salah satu diantaranya adalah tindak pidana korupsi dengan ancaman sampai dengan hukuman mati.
“Saya ingatkan Cianjur baru mengalami musibah bencana ketika ada teman – teman melakukan penyalahgunaan kewenangan,” pesannya.
Wakil Ketua KPK ini menambahkan, penyalahgunaan uang yang dialokasikan untuk kepentingan bencana ini dengan cara melawan hukum.
“Nah! Maka terhadap yang bersangkutan akan diproses melalui proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan tuntutan hukuman mati,” tegasnya.
Adapun tema peringatan hari anti korupsi saat ini mengambil tema yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”. Bahkan, Bupati Cianjur H. Herman Suherman Ikut menghadiri acara tersebut.
Diketahui, saat kesempatan itu Kabupaten Cianjur mendapat bantuan untuk para korban bencana gempa bumi dari Provinsi Banten berupa dana sebesar Rp1 milyar, bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, dan di terima oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman, di Gedung Sate Bandung. (Mul)