Daerah

Satpol PP Tasikmalaya Sita 6.489 Botol Miras Jelang Tahun Baru

×

Satpol PP Tasikmalaya Sita 6.489 Botol Miras Jelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Bayangkan, 6.489 botol ini berpotensi merusak mental generasi muda dan memicu tindak kriminalitas. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Viman mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus tersebut berasal dari Jawa Tengah dan telah tinggal serta menjalankan aktivitas usahanya di Kota Tasikmalaya selama kurang lebih enam bulan. Pelaku diduga sengaja menyiapkan distribusi miras untuk momen pergantian tahun.

Baca Juga:  Sebanyak 1,3 Juta Orang Diperkirakan Masuk Kota Bandung saat Nataru

“Pelakunya berasal dari Jawa Tengah dan sudah sekitar enam bulan berada di Kota Tasikmalaya. Selanjutnya, bersama Polres Tasikmalaya Kota, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD, Tekan Potensi Kriminalitas

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal pelaku, ribuan botol miras tersebut diperoleh dari wilayah Bandung dan disimpan di lokasi yang disewa sebagai gudang. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan ketidaktahuan pemilik tempat terkait peruntukan bangunan yang disewakan.

Baca Juga:  Warganet Menilai Sri Mulyani dan Susi Layak Dipertahankan Jadi Menteri

“Pemilik tempat tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai gudang minuman keras. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati saat menyewakan rumah atau gudang,” kata Viman.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34