Daerah

Sebanyak 12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kalteng

×

Sebanyak 12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Achmad, menyatakan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kalteng.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kalteng dan Polres setempat, hingga akhirnya mereka berhasil dipulangkan,” kata Asep. Para korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025) dan tiba di Karawang pada Minggu pagi.

Baca Juga:  Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana Judi hingga TPPO Sepanjang Juli 2024

Salah seorang korban, Ujang (34), menceritakan bahwa ia dan rekan-rekannya menerima tawaran pekerjaan dari seorang pria berinisial I, yang menjanjikan upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit. Namun kenyataannya, mereka dipaksa bekerja di hutan untuk membabat lahan dengan upah yang tidak layak. “Kami tidur di tenda dan terpal, dengan makanan seadanya,” ungkap Ujang.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Motif Nenek di Bandung Barat Tega Bacok Suaminya

Sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Cibuaya, Karawang, yakni Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Mereka yang menjadi korban perdagangan orang antara lain Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Ujang, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana, dan Indra. (Red)

Baca Juga:  Seto Mulyadi Apresiasi Program Bela Negara Jabar: Langkah Gemilang untuk Salurkan Potensi Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2