
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Achmad, menyatakan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kalteng.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kalteng dan Polres setempat, hingga akhirnya mereka berhasil dipulangkan,” kata Asep. Para korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025) dan tiba di Karawang pada Minggu pagi.
Salah seorang korban, Ujang (34), menceritakan bahwa ia dan rekan-rekannya menerima tawaran pekerjaan dari seorang pria berinisial I, yang menjanjikan upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit. Namun kenyataannya, mereka dipaksa bekerja di hutan untuk membabat lahan dengan upah yang tidak layak. “Kami tidur di tenda dan terpal, dengan makanan seadanya,” ungkap Ujang.
Sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Cibuaya, Karawang, yakni Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Mereka yang menjadi korban perdagangan orang antara lain Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Ujang, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana, dan Indra. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News