“Keduanya ini memang memiliki gangguan psikologis. Kalau orang sehat, tentu tidak mungkin melakukan hal seperti itu di tempat umum, apalagi di lingkungan masjid saat ramai orang,” jelas Baehaki.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga kedua pihak serta perangkat desa.
Perangkat Desa Mekarmulya, Aris Hida, membenarkan bahwa pelaku pria merupakan warganya yang sedang menjalani masa rehabilitasi di sebuah yayasan.
“Dia memang mengalami gangguan psikologis dan kabur dari tempat rehabilitasi,” kata Aris.
Dari keterangan yang dihimpun, sejoli tersebut berkenalan saat menghadiri acara hajatan, kemudian saling bertukar kontak dan berjanji bertemu di sekitar Masjid Agung Pamarican sebelum akhirnya dipergoki warga.