Sekarang Bisa Masuk SMP Dekat Rumah Di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Bandung mulai disosialisasikan. Dan PPDB kali ini berbeda dengan PPDB tahun lalu.

Jika tahun lalu peserta didik yang tidak pintar, tidak miskin tapi ingin bersekolah di negeri kesulitan karena aturan tidak memperbolehkan. Maka tahun ini kesempatan itu ada jalurnya dan tertuang pada peraturan walikota (Perwal) tahun 2018.

“Tahun kemarin ada siswa tidak pintar tidak miskin, tidak ada jalurnya. Nah zonasi sekarang tidak mengenal pintar, tidak miskin asal dekat rumah bisa semua,” ungkap tim penyusun Perwal PPDB Kota Edy Suparyoto di Taman Sejarah, Kamis (3/4/2018).

Baca Juga:  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

“PPDB tahun ini 90% zonasi, hanya masih ada 5 sekolah yang bertahan yakni SMPN 2,5,7, dan 44. Disana jalur akademik 40%, sisanya 5% jalur zonasi, 20% RPM (rawan putus melanjutkan),” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatkan The Jack untuk Tidak Datang ke Bandung, Umuh Muchtar: Jangan Cari Perkara!

Sedang untuk peserta didik luar Jawa, lanjutnya bisa masuk zonasi disediakan kuotanya 10%. Namun itu berlaku hanya di 16 SMP perbatasan.

Begitupun soal titipan, papar Edy diantisipasi ke jalur kedinasan atau kalau khusus dengan kuota 5%.

“Kalau untuk anak guru sudah ada aturannya kan dalam UU. Zonasi ini berlaku di seluruh Indonesia ya,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Dapat Kritik dari Mahasiswa, Jokowi: Ini Negara Demokrasi, Jadi Boleh Saja

Edy pun menyampaikan bahwa perwal zonasi ini bertujuan menghilangkan sekolah favorit, sekolah unggul disekitar rumah.

Dengan anak sekolah dekat jadi tidak mudah capek, stres karena macet, bawaan tas berat pun tidak terlalu membebani.

“Dimanapun sekolah itu difasilitasi oleh negara, bahkan setiap sekolah wajib menerima maksimal 3 peserta didik difabel,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat