JABARNEWS | CIANJUR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cecep Alamsyah mundur dari jabatannya karena memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur Akos Koswara mengatakan, pengajuan MPP Cecep telah disetujui sehingga per 1 September 2025 ia tidak lagi menjabat Sekda Cianjur.
“Kami sudah menyiapkan penjabat (Pj) untuk mengisi sementara jabatan Sekda yang akan diumumkan tanggal 1 September,” kata Akos, Kamis (28/8/2025).
Akos menjelaskan, jabatan Sekda definitif akan diisi melalui seleksi terbuka dengan proses sekitar satu hingga tiga bulan. Tahapannya dimulai dari pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri hingga uji kompetensi calon pejabat.
“Untuk sementara Pemkab Cianjur menunjuk Pj. Kebijakan Pj dan Plt sama kewenangannya,” ujarnya.