JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dalam mengembangkan pondok pesantren sebagai bagian penting dari pendidikan dan pembentukan generasi berakhlak.
Menurut Herman, program pengembangan pesantren tersebut sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk APBD 2026 serta dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD dan RPJMD,” ujar Herman di Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
Herman menjelaskan, dalam SIPD terdapat nomenklatur terkait pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru pesantren, serta pengembangan kegiatan di lingkungan pesantren.
“Masih di SIPD, juga tercantum nomenklatur untuk operasional organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, serta perbaikan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta,” terangnya.





